www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Jadwal Pengusulan Penetapan Nomor Induk PPPK Dijadwalkan Pada Tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Febr
Senin, 25 Desember 2023 - 10:12:28 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawain Negara (BKN) mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Riau itu diumumkan pada, Sabtu (23/12/2023) malam.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2023 diikuti oleh 3.532 peserta untuk pengisian 3.057 formasi yang dibuka.

"Dari hasil akhir pengadaan PPPK fungsional guru yang kami terima, hanya 2.353  formasi yang terisi. Artinya ada 704 formasi yang tidak terisi dari 3.057 formasi yang tersedia," kata Ikhwan, Minggu (24/12).

Dengan begitu, lanjut Ikhwan, maka terdapat 1.179 peserta PPPK fungsional guru Pemprov Riau yang tidak lulus SKD PPPK Pemprov Riau tahun 2023.

"Sedangkan untuk PPPK fungsional tenaga teknis terdapat 761 peserta yang mengikuti seleksi. Namun hanya 112 peserta yang lulus seleksi dari 149 formasi yang tersedia. Artinya ada 37 formasi tidak terisi, dan 649 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi," terangnya.  

Jika lihat dari data, sedikitnya ada 1.828 peserta PPPK fungsional guru dan teknis di lingkungan Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2023. Dengan rincian, 1.179 peserta PPPK fungsional guru dan 649 peserta PPPK fungsional teknis.

Dengan begitu, terdapat 2.465 peserta lulus seleksi dengan rincian 2.353 PPPK fungsional guru dan 112 PPPK fungsional teknis. Sedangkan formasi dibuka sebanyak 3.206 orang, dengan rincian PPPK guru sebanyak 3.057 orang dan PPPK teknis sebanyak 149 orang.

Sebelumnya, Ikhwan menyampaikan, pengumuman PPPK fungsional guru dan teknis Pemprov Riau dapat dilihat  masing-masing peserta di web: https://sscasn.bkn.go.id.

"Jadi peserta bisa melihat kelulusan di akun masing-masing hasilnya, karena mereka per akunnya ada informasi terkait kelulusan. Kita hanya pengantar untuk mengumumkan secara menyeluruh dan kita lampirkan yang ada di sscasn," terangnya.

Untuk diketahui, awalnya jadwal pengumuman hasil ujian SKD PPPK fungsional guru dan teknis akan diumumkan pada rentang tanggal 6-15 Desember 2023. Kemudian diundur rentang waktu tanggal 6-22 Desember 2023.

Kemudian untuk jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Selanjutnya, untuk jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024, seperti yang dilansir dari mcr.

Sumber : Halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers