www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Perlu Anda Tahu, Inilah Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Cair
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:49:09 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Masyarakat sering kali bertanya-tanya apa yang menjadi penyebab bantuan sosial (bansos) tidak kunjung cair. Ini bisa terjadi karena proses penyaluran memang melibatkan banyak tahapan verifikasi. Sehingga ada berbagai faktor yang dapat membuat nama seseorang tidak masuk dalam daftar pencairan.

Berikut sejumlah alasan yang umum terjadi beserta penjelasannya secara rinci.

1. Data Kependudukan Bermasalah

Ketidaksesuaian data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen lain dapat menghambat proses pencairan. Kesalahan penulisan nama, perbedaan tanggal lahir, atau status kependudukan yang belum diperbarui dapat membuat verifikasi gagal. Solusinya adalah melakukan pembaruan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Tidak Terdaftar di DTSEN

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan. Jika nama penerima tidak tercatat di dalamnya, sistem penyaluran tidak akan memproses pencairan meskipun kondisi ekonomi tergolong layak.

Pendaftaran ke DTSEN biasanya dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat sehingga penting memastikan data sudah masuk dan terverifikasi.

3. Tidak Memenuhi Kriteria Program

Setiap program bantuan memiliki ketentuan khusus. Misalnya, PKH hanya diberikan untuk keluarga dengan kategori tertentu, seperti memiliki anak sekolah atau lansia. Jika kondisi penerima tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, maka otomatis tidak akan masuk daftar penerima bantuan.

4. Dokumen Pendukung Tidak Lengkap

Kelengkapan administrasi menjadi syarat penting. Tanpa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, atau buku tabungan, pihak penyalur tidak dapat memproses bantuan.

Penerima perlu memastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum periode pencairan dimulai.

5. Tidak Diusulkan oleh Operator DTSEN

Dalam sistem DTSEN, penerima manfaat harus diusulkan oleh operator resmi di tingkat desa atau kelurahan. Jika usulan ini tidak dilakukan atau terjadi kesalahan input, nama penerima tidak akan muncul dalam daftar pencairan.

6. Perubahan Status Ekonomi

Peningkatan pendapatan atau perubahan kondisi ekonomi yang lebih baik dapat mengubah status kelayakan penerima. Data ini biasanya terdeteksi saat pembaruan DTSEN sehingga bantuan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Dengan memahami setiap penyebab tersebut, masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi, seperti memastikan data selalu mutakhir, melengkapi dokumen yang diperlukan, dan berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat pada periode selanjutnya.***

 
Sumber: Riauonline.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers