Gejolak Saham BCA: Nikita Mirzani Ngamuk, Skandal BLBI Disorot, Investor Cemas
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:52:36 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun ke level Rp8.700 per lembar pada perdagangan Jumat (15/8/2025). Penurunan ini membuat BBCA terlempar dari level psikologis Rp9.000 dan memantik spekulasi pasar.
Meski fundamental bank dinilai tetap kuat, sorotan publik terhadap BCA dalam dua isu berbeda menambah tekanan. Pertama, aktris Nikita Mirzani menyatakan kekecewaannya setelah data mutasi rekeningnya terungkap di sidang kasus dugaan TPPU di PN Jakarta Selatan. Kedua, desakan agar pemerintah menindaklanjuti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kembali menyeret nama BCA ke ruang publik.
“Kalau secara fundamental BCA masih solid. Target harga jangka panjang ada di Rp12.500,” kata Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta. Namun ia mengakui, sentimen publik dapat memengaruhi psikologi pasar dalam jangka pendek.
Nikita menuding BCA melanggar privasi karena menyerahkan data rekeningnya tanpa sepengetahuan dirinya. “Bayaran saya dari film, off-air, hingga endorse tercatat di rekening itu. Saya merasa privasi dilanggar,” ujarnya. Ia bahkan berencana melayangkan somasi setelah proses hukum selesai.
Menanggapi hal itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, menegaskan bank tunduk pada ketentuan hukum. “BCA senantiasa berkomitmen menjaga kerahasiaan data nasabah, namun wajib memenuhi permintaan aparat penegak hukum sesuai undang-undang,” tegasnya.
Di sisi lain, ekonom UGM Sasmito Hadinegoro kembali mendorong pemerintah mengambil alih 51 persen saham BCA terkait kasus BLBI. Ia menilai langkah itu penting untuk mengamankan aset negara dan memberantas dugaan mafia keuangan.
Hingga kini, BCA belum memberikan komentar resmi soal wacana BLBI. Namun kombinasi isu privasi Nikita Mirzani dan polemik BLBI diyakini memperkuat sorotan publik terhadap bank terbesar di Indonesia tersebut. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :