Rapat Paripurna Perubahan AKD di DPRD Pekanbaru Hanya Dihadiri 12 Anggota Dewan
Senin, 18 Agustus 2025 - 08:47:35 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar Sabtu (16/8/2025) malam, hanya diikuti 12 anggota dewan.
Jumlah itu tidak kuorum lantaran jumlah anggota DPRD Pekanbaru sebanyak 50 orang. Sesuai aturan, rapat kuorum apabila dihadiri setengah dari jumlah anggota yang ada.
“Waktu paripurna agenda pertama itu yang datang 32 anggota dewan, tapi setelah itu sidang diskors karena mau Salat Magrib, dan ditunda sampai jam 8 (20.00 Wib). Di agenda kedua yang hadir tinggal 12 orang,” sebut salah satu sumber CAKAPLAH.com, Ahad (17/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat paripurna dengan agenda Pertama, laporan Panitia Khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kedua, pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrat. Ketiga, penetapan susunan keanggotaan AKD DPRD Pekanbaru, di ruang paripurna, Sabtu (16/8/2025).
Namun dua agenda rapat paripurna tersebut mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, perubahan susunan AKD yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perubahan keanggotaan AKD tersebut melibatkan dua kader Demokrat, Pangkat Purba dan Fathullah, yang bertukar posisi dari Badan Musyawarah (Banmus) ke Badan Anggaran (Banggar) dan sebaliknya. Namun, AKD DPRD Pekanbaru sendiri baru terbentuk pada November 2024, sehingga belum genap satu tahun.
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pasal 47 ayat 5 berbunyi bahwa Perpindahan anggota DPRD dalam Badan Musyawarah ke Alat Kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Badan Musyawarah paling singat 2 tahun 6 bulan berdasarkan usulan Fraksi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perubahan keanggotaan AKD tersebut murni internal partai dan tidak mengganggu komposisi fraksi lain.
Dikatakannya, perubahan tersebut hanya sebatas penyegaran di tubuh Demokrat. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat DPD Demokrat Riau.
“Soal pergantian anggota Demokrat di AKD, itu murni internal partai dan tidak mengganggu komposisi fraksi lain. Perubahan ini pun hanya sebatas penyegaran ditubuh Demokrat. Kita pun juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat DPD Demokrat Riau,” ujar Azwendi.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :