Doa dan Adab Berdagang dalam Islam agar Mendapat Keberkahan
Senin, 18 Agustus 2025 - 11:50:50 WIB
(BabadNews) - DOA agar dagangan laris merupakan salah satu ikhtiar seorang muslim setelah melakukan usaha maksimal dalam berdagang. Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan agar barang cepat terjual, tetapi lebih kepada memohon keberkahan, kejujuran, dan kelapangan rezeki dari Allah SWT.
Dalam bahasa Arab, jual beli disebut al-bai’ (menjual) dan asy-syirā’ (membeli), yaitu memindahkan hak milik terhadap suatu benda dengan akad tukar-menukar yang sah menurut syariat. Para ulama seperti Imam Hanafi dan Imam Syafi’i sepakat bahwa jual beli adalah pertukaran harta dengan harta lain melalui ijab qabul sesuai aturan Islam.
Rasulullah SAW sendiri sejak muda telah menekuni perdagangan. Beliau mengajarkan prinsip-prinsip yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berdagang. Di antaranya adalah kejujuran, keterbukaan, dan menjauhi praktik yang merugikan pihak lain.
Baca juga: Doa Pagi Rasulullah SAW: Ilmu Bermanfaat, Rezeki Halal, dan Amal Diterima
Hakim bin Hizam RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Penjual dan pembeli berhak memilih (melanjutkan atau membatalkan) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barang), maka akan diberkahi jual belinya. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, keberkahan jual beli mereka akan dihapus." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah juga melarang praktik perantara (makelar) yang tidak jujur terhadap pedagang pendatang. Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kalian menyambut pedagang yang baru datang, dan seorang penduduk tidak boleh menjualkan barangnya orang luar (tanpa sepengetahuan harga pasar)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hal ini untuk menghindari kecurangan, seperti membeli barang dengan harga sangat murah dari pedagang luar yang belum mengetahui harga pasar, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum makelar. Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad melarangnya karena rawan ketidakjujuran. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkannya dengan syarat penjual jujur menyampaikan harga pasar yang sebenarnya.
Dengan demikian, berdagang dalam Islam bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga menjaga amanah, keadilan, dan keberkahan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kejujuran dalam bisnis adalah jalan menuju rezeki yang halal dan penuh keberkahan.
Doa agar dagangan laris yang sesuai syariat antara lain:
اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Allahumma ikfini bihalalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘amman siwaka.”
Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki yang halal, jauhkanlah aku dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu, bukan dengan bergantung pada selain-Mu.” (HR. At-Tirmidzi).
Doa ini sahih, terhindar dari perbuatan syirik, dan mencerminkan permohonan seorang hamba agar usahanya diberkahi Allah SWT.(*)
Sumber: Halloriau.com
Komentar Anda :