Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Mencuat di Tengah Masyarakat
Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:33:06 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat di tengah masyarakat. Namun hingga Agustus 2025, belum ada perubahan tarif iuran yang diberlakukan pemerintah. Sejauh ini, iuran untuk peserta segmen kelas III masih sebesar Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah senilai Rp7.000. Artinya, peserta hanya membayar Rp35.000 setiap bulan.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman, menyampaikan bahwa usulan kenaikan iuran masih dalam tahap kajian oleh tim lintas kementerian dan lembaga.
"Terkait penyesuaian nilai kontribusi atau premi masih dikaji oleh Tim Pokja Aktuaria," ujar Mickael, Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, DJSN mengusulkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinaikkan menjadi Rp71.000 per orang per bulan. Usulan ini mempertimbangkan aspek keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Meski sempat menimbulkan keresahan, hingga pertengahan Agustus 2025 belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal penyesuaian iuran tersebut. Dengan demikian, seluruh kelas kepesertaan masih menggunakan skema iuran lama.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan dari sumber resmi terkait wacana perubahan iuran agar tidak terjebak informasi simpang siur. ***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :