www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
MPR Diminta Bijak, Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dijalankan Tergesa-gesa
Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:09:55 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengingatkan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Amandemen, menurutnya, bukanlah jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8/2025).

"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Tugas MPR adalah menjaga agar UUD 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi seluruh rakyat Indonesia," ujar Muzani.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam menggunakan kewenangan amandemen. Menurutnya, MPR seperti arsitek yang harus memastikan bahwa rumah kebangsaan tetap kokoh dan layak huni.

"Amandemen adalah kewenangan luar biasa. Maka harus digunakan secara hati-hati dan tidak dijadikan solusi instan," tambah Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

Muzani menjelaskan, proses perubahan konstitusi harus dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan berdasarkan konsensus yang luas.

"Tidak boleh ada kelompok atau segelintir orang yang memaksakan kehendaknya dalam mengubah konstitusi. Prosesnya harus terbuka, partisipatif, dan disepakati bersama," katanya.

Ia juga berharap agar MPR tetap berdiri sebagai lembaga yang memegang teguh marwah konstitusi, dan tidak terjebak pada kepentingan politik jangka pendek. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers