www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Rumah Dinas Dianggap Usang, DPR Pilih Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta
Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:54:13 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Anggota DPR RI periode 2024–2029 kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut rumah jabatan yang dibangun sejak 1988 itu dinilai sudah tidak layak huni karena sering mengalami kerusakan serius, termasuk kebocoran dan rembesan air dari sungai yang melintasi kompleks tersebut.

“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait bangunan yang sudah tua. Biaya pemeliharaan juga tidak lagi sepadan,” ungkap Indra, Senin (18/8/2025).

Keputusan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran pemeliharaan rumah jabatan Kalibata telah dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR sebelumnya. Sebagai gantinya, para anggota dewan diberikan tunjangan perumahan yang besarannya disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024.

Indra menjelaskan, angka Rp 50 juta tersebut merupakan hasil benchmark dari tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta dan sudah dipotong pajak. Ia juga menegaskan, besaran tunjangan tersebut belum pernah mengalami kenaikan sejak pertama diberlakukan.

Polemik mengenai besarnya penghasilan anggota DPR kembali mencuat setelah anggota Komisi I, Tubagus Hasanuddin, menyebutkan bahwa take home pay anggota DPR kini bisa melampaui Rp 100 juta per bulan, salah satunya karena tambahan tunjangan perumahan.

“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp 50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp 100 (juta), so what gitu loh,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Selasa (12/8/2025).

Indra pun membantah kabar soal kenaikan gaji anggota DPR. Menurutnya, penghasilan mereka tetap mengacu pada regulasi lama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan surat edaran internal DPR sejak 2010. ***


Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Rian D’Masiv Jadi Kejutan Pembukaan MTQ Pekanbaru 2025
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers