www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Syahrul Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau
Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:19:27 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Advokat Syahrul melaporkan sebuah akun media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik dan juga Undang-undang Informasi Transaksi Elektornik (UU ITE).


Akun tersebut ialah TikTok bernama @mataxpost.com ke Polda Riau. Laporan itu dilayangkan usai akun tersebut diduga menyebarkan konten berisi fitnah yang mencemarkan nama baiknya sebagai pengacara.


Syahrul menegaskan tuduhan yang dilayangkan akun tersebut sama sekali tidak benar. Ia disebut telah dipecat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan profesinya sebagai advokat, bahkan dituding menerima uang Rp50 juta dari pihak tertentu.


“Semua itu bohong dan fitnah. Saya masih aktif sebagai anggota Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia), bukan organisasi lain seperti yang disampaikan akun itu,” tegas Syahrul, Selasa (19/8).


Ia juga menilai konten yang menampilkan identitas dirinya secara jelas, mulai dari nama lengkap, alamat kantor, hingga foto tanpa sensor, merupakan bentuk serius dari pencemaran nama baik.


“Ini bukan sekadar unggahan biasa. Identitas saya dipajang jelas, ditambah tuduhan yang tidak berdasar. Ini jelas pembunuhan karakter. Saya menduga ada kepentingan tertentu, bahkan gesekan politik di baliknya,” ungkap Syahrul yang saat itu didampingi Ketua Persadi Pekanbaru, Henry Gunawan.


Syahrul menilai, jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya disampaikan melalui jalur hukum, bukan dilempar ke publik lewat media sosial.


Atas kejadian ini, ia melaporkan akun tersebut ke Unit Cyber Polda Riau dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga berencana memperluas laporan ke Direktorat Reserse Kriminal terkait pencatutan nama dirinya dan organisasi advokat.


“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti. Fitnah semacam ini tidak hanya merugikan pribadi saya, tetapi juga merusak martabat profesi advokat,” tutupnya.

Sumber: Riaumandiri.co




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers