Wacana Kenaikan Gaji PNS Kembali Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pemerintah
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:24:14 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menuai sorotan. Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan mayoritas masyarakat, langkah itu dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial jika tidak dikalkulasi dengan cermat.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan agar pemerintah tak gegabah menaikkan gaji aparatur sipil negara, terutama ketika sebagian besar rakyat masih berjibaku dengan kesulitan ekonomi.
"Jangan sampai, misalnya, masyarakat secara umum masih kesulitan secara ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang justru naik gajinya. Itu bisa jadi persoalan," kata Doli, Selasa (19/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Doli menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan penggajian PNS. Menurutnya, ada tiga aspek krusial yang perlu dipertimbangkan pemerintah: kekuatan fiskal negara, urgensi kebutuhan PNS, dan kinerja pegawai itu sendiri.
Ia menyinggung isu kerja dari mana saja (work from anywhere), yang sempat menuai kritik karena dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. "Kan itu paradoks, disuruh kerja dari mana saja yang belum jelas hasilnya, tapi disodorkan kenaikan gaji," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan delapan agenda utama dalam RAPBN 2026. Ia belum memastikan adanya ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS, termasuk kemungkinan pembukaan formasi baru.
“Kami akan melihat fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan RAPBN 2026, Senin (18/8/2025).
Kendati demikian, sinyal bahwa gaji PNS tidak akan naik pada 2026 tetap terbuka. Pemerintah disebut masih melakukan perhitungan, terutama untuk kebutuhan tenaga baru di kementerian dan daerah.***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :