www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Anggaran Gaji PNS Naik! Pemerintah Alokasikan Rp580 Triliun di 2026
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:41:43 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Berita menggembirakan datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Indonesia akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp580,7 triliun untuk belanja pegawai pada tahun 2026. Angka ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp520,2 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Anggaran besar ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sebagian besar dana tersebut, sebesar Rp356,9 triliun, akan dialokasikan untuk belanja pegawai di Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi ASN. Besaran tunjangan ini akan disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi setiap K/L.

“Pengoptimalan belanja pegawai akan dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik agar lebih efektif, responsif, dan mendukung program pembangunan,” demikian kutipan dari Buku II Nota Keuangan.

Pensiunan dan Jaminan Sosial Tercover

Selain untuk gaji dan tunjangan, anggaran belanja pegawai juga mencakup pembayaran manfaat pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri yang telah memasuki masa pensiun. Pemerintah juga menanggung premi untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang mencakup ASN, TNI, Polri aktif, pensiunan, pejabat negara, dan veteran.

Kebijakan belanja pegawai untuk tahun 2026 juga akan difokuskan pada sejumlah prioritas penting:

* Digitalisasi Birokrasi: Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi untuk produktivitas yang lebih baik.

* Reformasi Birokrasi: Melanjutkan implementasi reformasi untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, berkualitas, dan berintegritas.

* Daya Beli: Menjaga daya beli ASN dengan tetap meningkatkan kualitas belanja pegawai, sehingga mendukung konsumsi yang stabil.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan kebutuhan ASN pada 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan, jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth dalam penambahan pegawai. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  • MTQ ke-50 Mandau Meriah, Bupati Kasmarni Tekankan Nilai Qur’ani dalam Pembangunan
  • Gol Tunggal Mac Allister Antar Liverpool Kalahkan Madrid di Anfield
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers