www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mulai 2026, Minuman Berpemanis Jadi Objek Cukai Baru
Senin, 25 Agustus 2025 - 10:15:27 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  – Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai objek cukai baru pada APBN 2026, meski besaran tarifnya masih menunggu pembahasan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyebut ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) ini merupakan bagian dari strategi menambah penerimaan negara.

“Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan pada APBN 2026, di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” kata Misbakhun dalam rapat kerja bersama pemerintah, Jumat (22/8/2025).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menambahkan penentuan tarif tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga faktor kesehatan.

“Jadi masih harus dikonsultasikan, termasuk dengan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Selain dari cukai MBDK, penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan ditopang kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, penerapan bea keluar untuk sumber daya alam seperti batu bara dan emas, serta penegakan hukum terhadap barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

Dalam kesepakatan RUU APBN 2026, pemerintah dan DPR menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp2.692,0 triliun, termasuk kepabeanan dan cukai yang ditargetkan naik 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun. ***




 
Berita Lainnya :
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  • Atasi Keterbatasan Armada, Bengkalis Usulkan KMP Berembang untuk Rute RoRo
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers