Ekonom UI: Pemangkasan TKD Berisiko Hambat Pembangunan Daerah
Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:42:16 WIB
JAKARTA (BabadNews) - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 berpotensi menghambat pembangunan daerah. Ekonom LPEM-UI, Teuku Riefky, menilai banyak daerah yang masih bergantung pada transfer pusat akan terpaksa mencari tambahan pendapatan dengan menaikkan pajak dan retribusi.
Sebagai informasi, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun 24,8% dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat-Universitas Indonesia (LPEM-UI), Teuku Riefky menyoroti potensi dampak pemangkasan dana TKD terhadap perekonomian dan pembangunan di tingkat daerah.
Menurutnya, pemangkasan TKD akan berdampak signifikan bagi perekonomian daerah, terutama bagi sebagian besar daerah yang pendapatan utamanya masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
"Saya rasa ada risiko pembangunan daerah terhambat karena pembangunan daerah tidak di-handle oleh pusat," ujar Riefky, Senin (25/8/2025).
Riefky menilai, dampak paling nyata dari pemangkasan TKD yakni potensi terhambatnya pembangunan fasilitas publik seperti renovasi sekolah dan rumah sakit. Kualitas layanan publik juga berpotensi menurun karena tunjangan pegawai daerah yang alokasinya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam komponen TKD berpotensi dikurangi.
Akibatnya, banyak pemerintah daerah terpaksa mengerek pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini sudah terjadi di sejumlah daerah, seperti Pati, Bone, dan Cirebon.
"Situasinya saat ini adalah daerah mencari sebisa mungkin berbagai pundi-pundi pendapatan yang bisa dioptimalkan dengan adanya pemangkasan dari pusat.," ujar Riefky.
Riefky juga menilai, pembangunan daerah yang diambil alih langsung pemerintah pusat belum tentu berbanding lurus dengan kebutuhan daerah. Pemerintah pusat saat ini justru lebih memprioritaskan program utama, seperti makan bergizi gratis (MBG).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana TKD dipangkas, dan pembangunan daerah akan diurus langsung pemerintah pusat. Ini juga menjadi alasan belanja pemerintah pusat naik 16% yoy menjadi Rp 3.136,5 triliun untuk 2026.
Menkeu menjelaskan, keputusan pemangkasan TKD ini karena banyak program daerah yang jalan di tempat. Beberapa contoh diskresi tersebut adalah instruksi presiden (inpres) jalan daerah dan inpres infrastruktur daerah.
"Bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) salah satunya dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas pemerintah pusat. Beberapa program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo yakni program 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, serta makan bergizi gratis.
Komentar Anda :