Satpol PP Hentikan Proyek Developer di Rumbai, Parit Warga Dibuka Kembali
Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:38:32 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Warga Perumahan Citra Palas Sejahtera, Rumbai Barat, akhirnya lega setelah Satpol PP Pekanbaru meminta developer PT Solarindo Internusa membuka kembali parit buangan yang sempat ditutup. Pihak pengembang juga diwajibkan menghentikan pengerjaan proyek hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit.
Bagaimana tidak permohonan warga kepada pihak developer yang menutup parit air buangan perumahan mereka bersedia membuka kembali fasilitas umum tersebut.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pekanbaru, Hendri Zainuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Solarindo selaku pengembang, yang akan membangun perumahan di sebelah Perumahan Citra Palas Sejahtera.
"Tadi pihak PT Solarindo Internusa sudah datang memenuhi undang kita dengan membawa berkas-berkas yang sedang dalam proses. Beberapa berkas yang dibutuhkan memang sudah siap, cuma izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum," ujar Hendri, Senin (25/8/2025).
Karena izin PBG belum ada, kata Hendri, pihaknya mewakili Pemko Pekanbaru meminta developer dari Perumahan Mutiara Rumbai Indah tersebut untuk menghentikan pengerjaannya sementara. Mereka boleh bekerja jika izin PBG sudah keluar.
"Dan itu kita ikat dengan surat pernyataan bahwa dia (PT Solarindo Internusa) tidak boleh melakukan pembangunan sebelum izinnya selesai," katanya.
Sementara terkait aduan warga mengenai fasilitas umum parit air yang ditutup, PT Solarindo juga bersedia untuk membuka kembali aliran air buangan warga tersebut. Hanya saja, PT Solarindo akan membuatkan aliran parit baru agar aliran parit warga tidak terjadi banjir.
"Pihak developer sudah menjelaskan bahwa mereka akan memastikan bahwa air parit warga akan mengalir ke sungai langsung sesuai parit yang mereka buat. Kita sudah lihat dari tinjauan kemarin, cuma memang airnya belum sempurna turunnya ke sungai, nah ini yang kita minta ke developer untuk memastikannya," jelasnya.
Menurutnya, parit warga tersebut tidak mungkin ditutup karena akan mengakibatkan banjir. Untuk itu, dirinya meminta agar parit yang sudah dibuat oleh developer dapat berfungsi dengan baik supaya tidak terjadi banjir.
Diberitakan sebelumnya, Ketua LPM Kecamatan Rumbai Barat, Jamaludin menjelaskan, bahwa Perumahan Citra Palas Sejahtera telah berdiri sejak 2003 silam. Perumahan tersebut didirikan oleh Komar Siantar, yang saat ini tengah mengembangkan usahanya tepat di sebelah Perumahan Citra Palas Sejahtera.
Jamaludin yang juga bertempat tinggal di Perumahan Citra Palas Sejahtera mengaku, sejak awal dibangun pihak pengembang dengan warga tidak ada masalah aliran air parit perumahan yang diarahkan ke lahan kosong yang kini dimiliki pengembang. Aliran parit itu berbatasan langsung dengan Perumahan Citra Palas Sejahtera dan lahan yang sedang dimatangkan oleh pengembang.
Hanya saja, saat pengerjaan pihak pengembang tidak komunikasi dengan warga setempat hingga akhirnya terjadi konflik antara warga dan pengembang lantaran parit yang sudah lama ada ditimbun.
Dalam prosesnya, pihak pengembang tengah melakukan land clearing di lahan yang berbatasan langsung dengan parit dan rumah warga. Pihak pengembang melakukan pematangan lahan dengan menggunakan alat berat.
Namun dalam pengerjaannya, pengembang malah menutup atau menimbun parit utama sebagai saluran buang menuju Sungai Umban. Oleh sebab itu, warga pun meminta agar pihak pengembang yakni Komar Siantar selaku direktur perusahaan tersebut membuka kembali parit yang ditimbun.
Komentar Anda :