www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB yang Picu Protes
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:35:03 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Gelombang protes warga akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuat Kementerian Dalam Negeri turun tangan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan kepala daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan soal pajak, bahkan diminta membatalkan jika menuai penolakan.

"Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh kepala daerah berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB-P2. Kalau warga keberatan, sebaiknya ditinjau kembali atau bahkan dibatalkan," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Bima mengungkapkan, sejumlah daerah tercatat menaikkan PBB hingga di atas 100 persen. Ia menilai kebijakan itu tidak bisa diambil tanpa kajian matang, apalagi jika berpotensi menimbulkan keresahan. "Kami mencatat ada daerah yang menaikkan di atas 100 persen. Itu sebaiknya dikaji ulang, bahkan ditunda. Beberapa daerah sudah membatalkan," jelasnya.

Ia menekankan, pajak tidak boleh dijadikan satu-satunya andalan pemasukan daerah. Kepala daerah didorong lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain tanpa membebani rakyat. "Pajak hanya salah satu instrumen stimulan. Jadi tidak boleh bergantung pada pajak saja," tambahnya.

Fenomena kenaikan PBB masif belakangan ini memang memicu kegaduhan di sejumlah daerah. Kabupaten Pati disebut sebagai pemicu, namun yang paling mencolok terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Warga menolak keras kenaikan PBB hingga 1.000 persen dan menuntut pembatalan Perda No.1/2024.

Gelombang serupa muncul di Jombang, Jawa Timur. Warga bahkan membayar pajak dengan koin hasil celengan sebagai bentuk protes terhadap lonjakan tarif yang dianggap mencekik. Sementara di Semarang dan Banyuwangi, pemerintah daerah buru-buru membantah isu kenaikan hingga ratusan persen.

Situasi memanas juga pecah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ribuan massa dari berbagai profesi menolak kenaikan PBB hingga 300 persen dengan longmarch ke kantor bupati. Aksi ricuh terjadi setelah pagar kantor bupati diruntuhkan, polisi menembakkan gas air mata, dan massa bertahan hingga larut malam. Pemerintah daerah akhirnya menunda kebijakan tersebut.

Kekacauan akibat kebijakan PBB ini muncul bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang mengetatkan transfer dana ke daerah lewat PMK No.56/2025. Pemangkasan anggaran infrastruktur hingga dana otonomi khusus membuat sejumlah daerah mencoba menutup celah dengan menaikkan pajak, namun langkah itu justru memicu gejolak. ***




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers