www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Gugatan ke MK, Syarat Polisi Minimal SMA Dipersoalkan
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:00:04 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Dua warga menggugat aturan syarat masuk Polri yang hanya mewajibkan lulusan SMA. Mereka menilai, polisi seharusnya berstandar sarjana (S1) agar setara dengan profesi penegak hukum lain.

Mabes Polri menanggapi gugatan ini dengan sikap terbuka. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, menyatakan bahwa kritik dan masukan masyarakat adalah bagian penting untuk membangun Polri yang modern.

“Harapan masyarakat terhadap Polri sangat tinggi. Semua masukan yang disampaikan, termasuk melalui jalur konstitusi, tentu menjadi atensi kami,” katanya di Mabes Polri, Senin (25/8/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa kritik publik akan dijadikan bahan evaluasi. “Masukan akan diterima dan dikaji sesuai mekanismenya. Kita tunggu prosesnya di MK,” ujarnya.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 133/PUU-XXIII/2025, Pemohon menilai lulusan SMA belum cukup matang untuk memikul tugas kompleks kepolisian. Menurut kuasa hukum Pemohon, Ratu Eka Shaira, fungsi polisi tidak hanya administratif, tetapi juga membutuhkan keilmuan hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, hingga teknologi informasi.

“Persyaratan SMA sulit memastikan kompetensi yang diperlukan untuk tugas kepolisian yang semakin kompleks,” ujarnya.

Namun, Hakim Konstitusi memberikan sejumlah catatan. Ridwan Mansyur mengingatkan agar Pemohon memperjelas legal standing gugatan, sementara Arsul Sani menekankan bahwa tugas kepolisian tak semuanya berhubungan langsung dengan penegakan hukum.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, juga menekankan pentingnya mengurai keterkaitan norma hukum dengan posisi Pemohon. “Kalau ada syarat SMA, lalu Anda sarjana, bagaimana membangun legal standing? Itu harus dijelaskan,” tuturnya.

Sidang akan berlanjut setelah Pemohon diberi waktu 14 hari untuk menyempurnakan permohonannya, dengan batas akhir penyetoran berkas pada Selasa (26/8/2025). ***




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers