www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
DPRD Pekanbaru Soroti Pengelolaan Sampah oleh LPS
Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:37:10 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah yang dikerjakan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS). Meski dinilai sudah berjalan baik, dewan menilai masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi, mulai dari titik-titik rawan sampah hingga sosialisasi ke masyarakat. Sementara pembahasan realisasi kegiatan DLHK 2025 dan rencana kerja 2026 terpaksa ditunda karena tidak adanya data lengkap, Senin (25/8).

Pada umumnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru oleh LPS sudah berjalan dengan baik. Namun ada beberapa catatan dan evaluasi yang menjadi masukan buat DLHK.


"Tadi itu kita lebih fokus membahas soal penanganan sampah oleh LPS. Kalau kita lihat memang sudah berjalan dengan baik, namun dilapangan ada beberapa yang harus dievaluasi dan pembenahan di titik-titik tertentu. Dan sosialisasi ke masyarakat juga harus diperkuat lagi," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois.


Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga mempertanyakan realisasi kegiatan DLHK 2025 dan rencana kerja 2026, namun karena DLHK tidak membawa data lengkap, pembahasan terkait soal realisasi kegiatan 2025, dan rencana kegiatan 2026, termasuk juga APBD Perubahan 2025 ini terpaksa dijadwalkan pada hearing yang akan datang.


"Sebenarnya Komisi IV awalnya ingin mendapatkan data soal realisasi kegiatan 2025, dan rencana kegiatan 2026, termasuk juga APBD Perubahan 2025. Tapi kita belum mendapatkan data lengkap, maka ini dipending. Akan dijadwalkan ulang agar lebih komprehensif, dengan menyiapkan data-data yang dibutuhkan," sebut Rois.


Sementara itu, Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra menyebutkan, pihaknya menggelar rapat dengan Komisi IV bahas mengenai evaluasi sampah, plus beberapa kegiatan yang ada di DLHK. Namun kali ini, fokusnya kepada kinerja LPS .


"Sampai hari ini LPS sudah berjalan seperti biasanya. Tapi memang ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Dan tadi juga pihak Komisi IV memberikan beberapa saran terkait peningkatan kinerja LPS. Dimana diminta mencari cara nomenklatur mengenai bantuan ke LPS melalui APBD. Ini sudah kami pikirkan juga, dan kami akan koordinasi ke instansi vertikal seperti apa polanya," jawabnya.


Lebih lanjut diterangkan, hingga akhir tahun, pengangkutan sampah masih menggunakan LPS dan DLHK. Apalagi semua LPS, sudah di bawah koordinasi DLHK. "Mereka (LPS) sudah berjalan semuanya, dan bulan Agustus ini akan coba memungut iuran ke masyarakat,” katanya menyudahi.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  • Mesin Lepas Saat Lepas Landas, Pesawat Kargo UPS Jatuh dan Tewaskan 12 Orang
  • Korupsi KUR Rp72 Miliar di Kampar, Ratusan Debitur Fiktif Terungkap
  • BPS: Pengangguran di Indonesia Kini 7,46 Juta Orang, Didominasi Lulusan SMA dan SMK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers