Gaji DPR Naik Jadi Rp 230 Juta per Bulan, Akademisi UGM: Tak Tunjukkan Empati
Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:38:32 WIB
YOGYAKARTA (BabadNews) - Kenaikan penghasilan anggota DPR hingga Rp 230 juta per bulan plus tunjangan rumah Rp 50 juta menuai kritik. Akademisi UGM menilai kebijakan itu tidak menunjukkan empati di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, mengingat perbedaan pendapatan tersebut mencapai 35,4 kali lipat dari rata-rata pendapatan per kapita warga Indonesia yang hanya Rp 6,5 juta per bulan.
“Kondisi ini makin diperparah ketika kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit, rakyat tidak punya pilihan atas pekerjaan dan gaji yang layak, serta minimnya keteladanan politisi,” jelas Alfath, Selasa (26/8/2025).
Ia membandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Filipina, di mana rasio gaji anggota legislatif dengan upah minimum tidak berbeda jauh. Menurut Alfath, kesenjangan penghasilan ini berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap DPR maupun partai politik.
“Rendahnya kapasitas individu hingga produktivitas kinerja DPR membuat rakyat muak dan memilih abai pada proses politik, membuat demokrasi yang minim partisipasi,” tegasnya.
Alfath juga menyinggung aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR sebagai refleksi kesulitan hidup rakyat yang tidak berbanding lurus dengan sikap pejabat politik. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi sulit, seharusnya privilege DPR dan pejabat publik dikurangi.
Ia mencontohkan negara-negara dengan demokrasi mapan, seperti Swedia dan Belanda yang justru membatasi fasilitas pejabat publik.
“Menjadikan profesi sebagai wakil rakyat bukan sebagai profesi istimewa, melainkan sebagai profesi yang berisi orang-orang yang passion untuk membuat kebijakan publik,” ungkapnya.
Selain itu, Alfath menilai minimnya ekspos terhadap kandidat legislatif pada pemilu serentak tahun lalu menunjukkan lemahnya public challenge. Hal ini membuat kualitas anggota DPR terpilih tidak benar-benar teruji.
Komentar Anda :