www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemprov Riau Gencar Edukasi ASN Soal Gratifikasi
Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:17:10 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai gratifikasi serta mendorong sistem pelaporan masyarakat berbasis elektronik.

Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Riau tahun 2024 yang merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai gratifikasi.

Menurutnya, gratifikasi mencakup segala bentuk pemberian baik uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas lain, yang bisa diterima di dalam atau luar negeri, melalui berbagai cara, termasuk secara elektronik.

"Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang mengatur mengenai gratifikasi," kata Elly Wardhani, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, lanjut Elly, tidak semua bentuk gratifikasi wajib dilaporkan. Hadiah dari keluarga, penghargaan resmi, hadiah lomba, atau undian terbuka untuk umum termasuk dalam kategori yang dikecualikan.

Hal ini telah diatur dalam regulasi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjadi bagian penting dalam edukasi yang diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain edukasi, Pemprov Riau juga terus mendorong pelaporan masyarakat melalui sistem pengaduan berbasis elektronik. Lewat Whistle Blowing System yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Anti Gratifikasi Terpadu milik Inspektorat Daerah, masyarakat maupun pegawai bisa melaporkan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia.

"Salah satu program yang telah kita implementasikan yaitu program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Whistle Blowing System, dan penanganan pelaporan yang ada di Inspektorat Daerah, melalui aplikasi Sistem Informasi Anti Gratifikasi Terpadu Provinsi Riau," cakapnya.

Langkah ini diperkuat dengan adanya regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 17 tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan instansi pemerintah.

Aturan tersebut memberi panduan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat membuat keputusan, sekaligus menjaga profesionalisme birokrasi.

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah dalam mengambil keputusan atau tindakan administrasi, serta menjaga tertibnya aktifitas birokrasi kita," ujarnya.

Terakhir, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan SPI 2025 yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober, Pemprov Riau turut mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk bersatu dalam menyuarakan semangat antikorupsi.

"Mari bersama-sama menyuarakan stop korupsi dan tolak gratifikasi, dalam menyukseskan SPI tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau," ajaknya.




 
Berita Lainnya :
  • Topan Kalmaegi Terjang Filipina, 140 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Satgas Migas dan PHR Sinergi Amankan Aset Negara di Blok Rokan
  • Lima Pengedar Sabu Ditangkap di Pelalawan, Polisi Ungkap Dua Jaringan Sekaligus
  • DPRD Pekanbaru Dukung Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Ingatkan Transparansi Hasil
  • Pemerintah Siapkan Program Pembagian Tanah untuk Keluarga Miskin Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers