www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemerintah Naikkan HET Beras Medium hingga Rp15.500 per Kg
Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:35:46 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Kenaikan ini tertuang dalam Kepbadan RI Nomor 299/2025, berlaku sejak 22 Agustus 2025.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, perihal Keputusan Bapanas RI (Kepbadan) Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Gusti mengatakan, secara prinsip, Kepbadan Nomor 299/2025 sudah berlaku sejak ditetapkan pada 22 Agustus 2025.

"Nanti sekali lagi untuk HET beras medium nanti akan dijelaskan oleh Pak Kepala Badan ya secara prinsip sudah berlaku," jelas Gusti saat ditemui di gedung Ombudsman, Selasa (26/8/2025).

Menurut Gusti, Kepbadan tersebut dikeluarkan sebagai langkah pendek atau sementara sebelum pemerintah memutuskan penetapan satu harga beras nasional.

Langkah pendek ini dilakukan guna mendukung penentuan harga bagi pengusaha penggilingan padi berdasarkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

"Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi enggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi, GKP-nya kita," katanya.

Berdasarkan Kepbadan RI Nomor 299/2025, HET beras medium ditetapkan menjadi Rp 13.500 per kg. Kendati demikian, harga tersebut ditetapkan untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan yang sebelumnya, berdasarkan Peraturan Bapanas RI Nomor 5/2024, HET-nya ditetapkan seharga Rp 12.500 per kg.

Kemudian, untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium menjadi Rp 14.000 per kg. Sebelumnya HET beras di wilayah tersebut yaitu Rp 13.100 per kg.

Lebih lanjut, Bali dan Nusa Tenggara Barat jadi Rp 13.500 (naik dari Rp 12.500), Nusa Tenggara Timur jadi Rp 14.000 (naik dari Rp 13.100).

Selain itu, Sulawesi di HET Rp 13.500, yang naik dari harga sebelumnya yakni Rp 12.500, Kalimantan Rp 14.000 (naik dari Rp 13.100), Maluku Rp 15.500 (naik dari Rp 13.500) dan Papua Rp 15.500 (naik dari Rp 13.500).




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers