Besi Bekas Tiang Reklame Ilegal di MPP Pekanbaru Dipindahkan ke Rumbai
Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:15:48 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Tumpukan besi hasil pemotongan tiang reklame ilegal yang sempat memenuhi halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sejak awal Agustus lalu, kini sudah dipindahkan ke kawasan Rumbai untuk proses penilaian dan pelelangan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, tumpukan besi tersebut sudah dipindah ke daerah Rumbai dengan menyewa lahan.
"Udah disimpan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), sewa lahan di daerah Rumbai. Karena tak mungkin letakkan dan menumpuk di MPP, itu tengah kota," katanya, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, kata Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, besi-besi bekas tiang reklame ilegal tersebut dalam proses penilaian, dan pelelangan.
"Sekarang dalam proses penilaian dan pelelangan. Kita masih lanjut ini penertiban di Jalan Riau," katanya.
Besi hasil pemotongan tiang reklame ilegal yang ditumpuk di halaman MPP Pekanbaru tampak tak terlihat lagi sejak, Kamis (7/8/2025).
Saat itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto dijadwalkan mengunjungi MPP Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, tumpukan besi dari tiang reklame yang menumpuk dan memenuhi halaman MPP, dipindahkan ke kawasan Palas, Rumbai.
"Sudah dipindahkan ke Rumbai," kata salah seorang petugas Satpol PP di lokasi.
Komentar Anda :