Walikota Agung Nugroho Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah dan Anak Putus Sekolah
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:33:57 WIB
(BabadNews) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 130 kasus penahanan ijazah peserta didik oleh sekolah swasta.
Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) dan 61 sisanya tertahan di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menebus ratusan ijazah yang tertahan di sekolah swasta tersebut.
Sehingga masing- masing anak itu bisa melanjutkan tingkat pendidikan mereka. "Untuk ijazah yang tertahan di sekolah, kita akan bantu biaya sekolah anak-anak itu," ucapnya, Selasa (27/8).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho, berkomitmen menuntaskan persoalan pendidikan, salah satunya menyelesaikan kasus penahanan ijazah oleh sekolah.
"Kita akan tindaklanjuti segera. Sekarang sudah ada beberapa yang sudah diserahkan ijazahnya dari sekolah," ungkapnya.
Pemberian bantuan bagi anak-anak yang ijazahnya tertahan bakal bergulir secara bertahap. Ia juga memastikan anak-anak yang putus sekolah segera kembali mengenyam bangku pendidikan.
Tommy menjelaskan terdapat 1.400 lebih anak putus sekolah sesuai pendataan yang telah dilakukan. Nantinya, seluruh anak bersangkutan akan dikembalikan ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memberikan kesempatan kepada ratusan anak putus sekolah mengikuti ujian kesetaraan.
Berdasarkan pendataan, anak- anak yang putus sekolah itu ternyata banyak yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya di tingkatan SD dan SMP.
Ada ratusan anak yang saat ini berkesempatan untuk ikut ujian kesetaraan SD dan SMP. Sekitar 827 anak yang bakal mengikuti ujian kesetaraan yakni ujian Paket A dan Paket B.
"Selain masuk sekolah formal, banyak juga yang diklasifikasikan untuk ikut di program kesetaraan atau sekolah non formal," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, Rabu (27/8).
Dinas sudah memberi rekomendasi kepada orangtua dari anak-anak yang hendak ikut sekolah non formal. Mereka nantinya bisa belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Kita sudah koordinasikan dengan PKBM untuk menerima anak-anak putus sekolah, saat ini prosesnya sedang berjalan," jelasnya.
Tommy, mengimbau agar orangtua anak-anak putus sekolah yang belum mendapat informasi bisa datang ke sekolah terdekat. Ia memastikan bahwa kecamatan sudah berkomunikasi terkait distribusi anak putus sekolah di beberapa lokasi.
"Nanti camat memberi informasi sekolah mana yang punya daya tampung peserta didik," ujarnya.
Data yang diterima Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah diklasifikasikan ke beberapa klaster. Ada klaster ijazah tertahan, putus SD dan SMP serta klaster ujian kesetaraan.
"Jadi nanti ada yang kita arahkan untuk belajar di sekolah formal. Ada juga yang ikut ujian kesetaraan SD dan SMP," paparnya.
Mereka juga sudah mendistribusikan data itu ke kecamatan. Orangtua dari anak-anak tersebut bisa membawa anaknya untuk mendaftarkan diri ke sekolah.
Komentar Anda :