Riau Raih Predikat Nasional "Sangat Tinggi" dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:50:15 WIB
KENDARI (BabadNews) - Provinsi Riau meraih penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dengan kategori “Sangat Tinggi” dalam pembentukan produk hukum daerah. Penghargaan itu diberikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi dan tata kelola produk daerah yang berkualitas.
Selain itu, Mendagri juga memberikan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IND) dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dari 38 provinsi seluruh Indonesia, tiga provinsi mendapat predikat nasional "Sangat Tinggi" termasuk Provinsi Riau bersama Jawa Barat dan Bali.
"Alhamdullilah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian dalam rangka pembentukan produk hukum terbaik bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali dari 38 Provinsi di Indonesia," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, Kamis (28/8/2025).
Gubri mengatakan, penghargaan tersebut diapresiasi Pemerintah Pusat dengan kategori penilaian "Sangat Tinggi" dalam pembentukan produk hukum daerah dari sisi komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam memdukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, serta peningkatan investasi dan tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.
"Ini juga sekaligus penilaian kepatuhan Provinsi Riau yang dituangkan dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan produk hukum daerah dengan predikat sangat tinggi. Tentu dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Riau dan saya Gubernur Riau selaku wakil Pemerintah Pusat terus berkomitmen menjaga kualitas produk hukum yang dikeluarkan," paparnya.
Komentar Anda :