Diduga Langgar UU ITE, Mahasiswa Unri Ditangkap di Bandara; Gubernur Riau Siap Turun Tangan
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:27:53 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Gubernur Riau Abdul Wahid angkat suara soal penangkapan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang terhadap mahasiswa yang masih menempuh pendidikan.
Wahid mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan tinggal diam. “Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini,” kata Wahid, Sabtu (30/8/2025).
Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini. Menurut dia, pemerintah tidak boleh bersikap sewenang-wenang terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.
“Pastinya kita tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan. Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25—28 Agustus 2025.
TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. ***
Komentar Anda :