www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Tunjangan Rp50 Juta Perumahan DPR Resmi Dihapus
Sabtu, 06 September 2025 - 08:27:39 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Setelah menuai sorotan keras, DPR akhirnya mengambil keputusan mengejutkan: gaji dan tunjangan anggota dewan dipangkas, mencakup biaya listrik, telepon, hingga fasilitas perumahan.

Keputusan ini diumumkan melalui konferensi pers Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di aula Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR, Jumat (5/9/2025) malam.

“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan,” tegas Dasco di hadapan awak media.

Pemangkasan mencakup tunjangan, biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Selain itu, tunjangan biaya perumahan anggota DPR juga dihentikan efektif mulai 31 Agustus 2025.

Keputusan penghapusan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan ini sebelumnya disahkan dalam pertemuan tertutup pimpinan DPR dengan akademisi dan tokoh agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ketua DPR, Puan Maharan menegaskan keputusan tersebut sebagai langkah transparansi dan respons terhadap sorotan publik terkait fasilitas anggota DPR.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain peneliti senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI sekaligus tokoh NU KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, serta pakar komunikasi Effendi Gazali. Kehadiran mereka memberikan masukan dalam proses evaluasi tunjangan dan fasilitas anggota DPR.

Dengan pemangkasan ini, DPR menegaskan komitmen untuk menyesuaikan anggaran dan fasilitas anggota dewan sesuai aspirasi publik. Langkah ini juga menjadi respons nyata terhadap aksi unjuk rasa yang telah berlangsung sepekan terakhir, menyoroti berbagai tunjangan dan fasilitas yang dianggap berlebihan.

Pemangkasan gaji dan tunjangan anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, transportasi, dan tunjangan perumahan diharapkan menjadi langkah awal DPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.




 
Berita Lainnya :
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  • Atasi Keterbatasan Armada, Bengkalis Usulkan KMP Berembang untuk Rute RoRo
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers