www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sampah Menumpuk, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bantu Operasional LPS
Selasa, 09 September 2025 - 15:06:52 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - DPRD Pekanbaru menyoroti permasalahan sampah yang ditangani LPS. Mereka menilai Pemko tak bisa hanya menyerahkan tugas ke LPS tanpa memberikan bantuan dana operasional maupun fasilitas pendukung.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel menyebutkan, aksi demo anggota LPS ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya beberapa waktu lalu bisa menjadi indicator adanya masalah di tubuh LPS. Di mana pada demo itu, LPS mengeluhkan ketidakmampuan mereka mengangkut sampah sampai tiga kali dalam sepekan.

Menurut Roni, keputusan Pemko Pekanbaru menyerahkan pengangkutan sampai kepada LPS adalah keputusan tepat. ”Karena LPS sebagai masyarakat lokal yang tinggal di pemukimannya sendiri, tentu lebih mengenal lingkungannya,” katanya,Senin (8/9).

Namun, jelas Roni, biaya operasional LPS sebulan terakhir ternyata tidak mampu ditutupi oleh iuran sampah yang dipungut dari masyarakat. ”Mereka tidak didukung, pertama soal operasionalnya. Mereka menyediakan sendiri kendaraan angkutannya. Ini tanpa stimulus dari pemerintah. Mereka dipaksa mandiri,” sebut Roni.

Kemudian, untuk pengangkutan dan operasional angkitan, LPS perlu sopir, kernet hingga anggota pengangkut sampah. Sementara itu, setiap 1 kg sampah harus setor retribusi ke Pemko Pekanbaru.

”Nah, ditambah pula mereka harus setor retribusi lagi, sementara pemasukan cuma iuran. Mereka ini tanpa bantuan stimulus dan finansial,” kata Roni.

Roni mengingatkan bahwa masalah sampah secara khusus adalah kewajiban pemerintah. Maka pemerintah wajib memberikan dukungan kepada LPS.

”Jangan sampai ini kita sebut Pemerintah memindahkan sakit kepalanya ke RT, RW dan LPS dalam pengelolaan sampah. LPS harus diperkuat kalau kita mau serius membenahi sampah,” tegas Roni.

Perketat Pengawasan LPS
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperketat pengawasan dan evaluasi LPS. Menurutnya, izin operasional LPS bisa saja dicabut apabila kinerjanya tidak sesuai aturan. Langkah ini diambil bukan untuk menekan, tetapi agar pengelolaan sampah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

”Kalau ada LPS yang tidak menjalankan kerja sesuai regulasi, izinnya bisa dicabut. SK nya itu ada di camat,” ujarnya, Senin (8/9).

”Ya perlu pihak camat, lurah dan RT, RW juga, misal untuk warga yang tak tergabung di LPS itu seperti apa,” tambahnya.(end/ilo/yls)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers