www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Waspada Rabies, Walikota Pekanbaru Ingatkan Vaksinasi 70 Persen Hewan Penular
Rabu, 10 September 2025 - 08:43:40 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  - Wabah rabies kembali menjadi perhatian di Pekanbaru. Walikota Agung Nugroho mengingatkan, vaksinasi rutin hewan penular rabies seperti anjing dan kucing minimal 70 persen populasi sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 500-710istankan/77/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Rabies di Kota Pekanbaru, yang ditujukan kepada dokter hewan, pemilik hewan peliharaan, komunitas pecinta hewan, camat, lurah, hingga masyarakat umum.

Dalam surat edaran itu, Agung menjelaskan, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau air liur hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.

“Kota Pekanbaru merupakan daerah endemis penyakit rabies. Karena itu perlu dilakukan pencegahan melalui vaksinasi dengan cakupan minimal 70 persen dari total populasi HPR,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Walikota menegaskan, penanganan rabies tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan banyak pihak. “Pencegahan dan pemberantasan rabies harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui edaran itu, Agung memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat. Jika ada yang tergigit HPR, luka harus segera dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.

Hewan yang menggigit wajib diamati selama 14 hari. Jika mati, bangkainya dibawa ke laboratorium veteriner untuk diperiksa. Jika hidup, hewan tersebut harus divaksin rabies di fasilitas pelayanan kesehatan hewan.

Selain itu, pemilik hewan diminta menjaga dan merawat peliharaannya dengan baik, tidak membiarkannya berkeliaran bebas, serta memastikan hewan mendapatkan vaksinasi rabies setahun sekali. Imbauan ini juga berlaku bagi kennel, cathery, shelter, maupun pet shop yang wajib memvaksin hewan di tempatnya secara rutin.

Agung berharap dengan adanya kerja sama yang baik dari semua pihak, kasus rabies di Pekanbaru dapat dicegah dan dikendalikan.

“Kami minta seluruh masyarakat bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya. Mari bersama-sama kita cegah rabies demi keselamatan kita semua,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers