www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pekanbaru Larang Perdagangan Daging Anjing, Warga Diminta Laporkan Aktivitas Ilegal
Rabu, 10 September 2025 - 09:19:16 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) –Pemerintah Kota Pekanbaru resmi melarang segala bentuk peredaran dan perdagangan daging anjing. Larangan itu ditegaskan Walikota Agung Nugroho melalui Surat Edaran (SE) yang terbit Selasa (9/9/2025).

Agung menjelaskan, larangan tersebut diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies serta praktik penjagalan ilegal yang marak terjadi. Ia menegaskan, anjing tidak tergolong sebagai hewan ternak maupun hewan konsumsi.

"Penerbitan edaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota menjaga keselamatan warga. Pekanbaru tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang mengancam kesehatan dan melanggar aturan," tegas Agung.

Pengawasan Diperketat, Pelanggaran Akan Ditindak

Melalui SE tersebut, Agung menginstruksikan camat, lurah, dinas terkait hingga aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Setiap temuan perdagangan daging anjing akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pemko juga mengajak warga berperan aktif dengan melaporkan aktivitas ilegal apabila menemukan praktik tersebut. "Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keberadaban kita sebagai masyarakat. Pekanbaru harus bebas dari perdagangan daging anjing ilegal," ujarnya.

Langkah ini memperkuat penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk pengungkapan penjagalan anjing ilegal di Tenayan Raya. Agung menekankan, kebijakan ini merupakan upaya serius demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. ***




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers