www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mulai Bulan Depan, PNS Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat Tiap Bulan
Rabu, 10 September 2025 - 11:24:09 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews)  - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan aturan baru periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai bulan depan, pengajuan kenaikan pangkat bisa dilakukan setiap bulan, tidak lagi terbatas enam kali dalam setahun.

Perubahan itu ditetapkan melalui Peraturan BKN 4/2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar setiap PNS dapat mengajukan usul kenaikan pangkat setiap bulan, menyesuaikan dengan kelengkapan dan syarat yang berlaku.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memastikan agar ASN memperoleh hak kepegawaiannya secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

”Ini merupakan upaya BKN dalam memberikan sistem insentif kepada pegawai ASN sesuai dengan hak-hak kepegawaiannya yang sepatutnya diterima,” ujarnya dalam forum BKN Menyapa yang diikuti seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah, Selasa (9/9).

Zudan menekankan, pengelola kepegawaian di instansi tidak menghambat hak-hak pegawai dalam berbagai kepengurusan kariernya. Di antaranya, dalam proses usulan kenaikan pangkat dan penerbitan SK pensiun. ”Para pengelola diminta proaktif untuk memberikan pelayanan sesuai hak pegawai,” ucapnya.

Pemetaaan Potensi dan Kompetensi
Selain membahas kenaikan pangkat, Zudan juga menyoroti pentingnya pemetaan ASN berbasis potensi dan kompetensi. Penempatan pegawai sesuai dengan keahlian penting karena berkaitan dengan optimalisasi kinerja. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik akan semakin baik.

Untuk mendukung itu, Kata Zudan, BKN akan bekerja sama dengan ESQ Universitas Ary Ginanjar (UAG). Kolaborasi tersebut difokuskan pada pemetaan potensi dan kompetensi ASN dengan pendekatan DNA talent. Sehingga, pengembangan karier pegawai bisa lebih terarah.

”Jika setiap ASN menempati posisi sesuai potensi dan kompetensi yang tepat, mereka bisa bekerja secara optimal, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” terangnya.(mia/aph/das)




 
Berita Lainnya :
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  • Atasi Keterbatasan Armada, Bengkalis Usulkan KMP Berembang untuk Rute RoRo
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers