www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mulai 1 Januari 2024 Ada Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya
Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:35:56 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com JAKARTA - Sebuah peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg akan diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mulai Senin (1/1/2024) besok lusa, pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg hanya bagi warga yang sudah terdata.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg.

Proses pendaftaran dijamin mudah, cepat dan aman, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur atau Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (30/12/2023).

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin perlindungan data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan, pemerintah mendorong pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.

Pendataan ini merupakan langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Petunjuk teknis dan aturan pelaksana telah diterbitkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran.

"Pendistribusian LPG tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Perpres nomor 71 tahun 2015," tutupnya.(*)

sumber : halloriau




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers