Anggota DPRD Riau Bolos 6 Kali Paripurna Bisa Di-PAW
Sabtu, 13 September 2025 - 09:31:17 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan anggota dewan yang enam kali berturut-turut absen paripurna terancam Pergantian Antar Waktu (PAW). Sanksi ini sesuai tata tertib yang sudah disepakati bersama fraksi.
Kaderismanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pimpinan bersama dengan pimpinan fraksi partai. Dalam rapat tersebut dibahas kedisiplinan waktu hingga pakaian anggota dewan.
"Dalam rapat itu kita sepakati bersama fraksi bahwa anggota dewan yang sudah enam kali berturut-turut tidak hadir saat paripurna, sesuai tata tertib sudah bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujar Kade, Jumat (12/9/2025).
Namun sebelum sampai tahap itu, kata Kade, DPRD Riau tetap melakukan upaya persuasif melalui fraksi masing-masing.
"Anggota DPRD yang tidak hadir paripurna selama tiga kali berturut-turut akan diberikan teguran ke fraksi agar disampaikan kepada anggota DPRD yang bersangkutan," katanya.
Dirinya ingin marwah dan ruh DPRD Riau ini kembali seperti semul. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu adanya peningkatan disiplin anggota DPRD karena banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan.
"Dan alhamdulillah kita sepakat bersama pimpinan fraksi terkait hal ini. Bahkan sampai pada persoalan pakaian, kita sepakat bahwa setiap agenda paripurna harus disesuaikan dengan pakaian yang sudah dijadwalkan," jelasnya.
Dirinya menyebut, selama ini masih ada anggota dewan yang menggunakan pakaian biasa saat rapat paripurna. Padahal, dalam undangan paripurna sudah ditetapkan pakaian yang akan digunakan saat paripurna.
"Nah ini yang kita kembalikan, dan fraksi juga sepakat jika ada anggota dewan yang melanggar akan melibatkan Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan teguran tegas," pungkasnya.
Komentar Anda :