Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pasar Kaget, Jaga Pasar Tradisional Tetap Bergairah
Sabtu, 13 September 2025 - 10:24:07 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat aturan khusus untuk mengatur keberadaan pasar kaget. Langkah ini diambil agar operasional pasar kaget tidak semakin menggerus minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan regulasi tersebut dibuat sebagai upaya meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional. Ia menilai menurunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional salah satunya dipengaruhi oleh maraknya pasar kaget.
“Pedagang menyampaikan bahwa kondisi Pasar Palapa sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang,” kata Agung usai meninjau Pasar Palapa dan berdialog dengan para pedagang, Jumat 12 September 2025.
Menurut Agung, ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli di pasar tradisional, antara lain semakin maraknya pasar kaget, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, hingga kebiasaan masyarakat berbelanja secara daring.
“Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan program dan fasilitas tambahan untuk mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.
“Kami ingin daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Oleh karena itu, selain penataan pasar, akan ada langkah-langkah lain untuk menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan menarik bagi warga,” pungkasnya.
Komentar Anda :