www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pasar Kaget, Jaga Pasar Tradisional Tetap Bergairah
Sabtu, 13 September 2025 - 10:24:07 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat aturan khusus untuk mengatur keberadaan pasar kaget. Langkah ini diambil agar operasional pasar kaget tidak semakin menggerus minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan regulasi tersebut dibuat sebagai upaya meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional. Ia menilai menurunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional salah satunya dipengaruhi oleh maraknya pasar kaget.

“Pedagang menyampaikan bahwa kondisi Pasar Palapa sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang,” kata Agung usai meninjau Pasar Palapa dan berdialog dengan para pedagang, Jumat 12 September 2025.

Menurut Agung, ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli di pasar tradisional, antara lain semakin maraknya pasar kaget, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, hingga kebiasaan masyarakat berbelanja secara daring.

“Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan program dan fasilitas tambahan untuk mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.

“Kami ingin daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Oleh karena itu, selain penataan pasar, akan ada langkah-langkah lain untuk menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan menarik bagi warga,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers