DPRD Riau Tegaskan Kendaraan Berat Harus Sesuai Kapasitas Jalan
Sabtu, 13 September 2025 - 14:28:53 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - DPRD Riau tengah membahas Ranperda Perhubungan yang menekankan pentingnya kendaraan angkutan mematuhi tonase jalan. Regulasi ini dinilai krusial untuk mencegah kerusakan dini infrastruktur akibat beban berlebih.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri mengatakan, bahwa pihaknya ingin Pemerintah Provinsi Riau memiliki regulasi terkait penggunaan jalan. Jalan yang dilewati oleh kendaraan betul-betul sesuai dengan kapasitas jalannya.
"Sehingga kapasitas jalan yang 20 ton memang dilewati oleh mobil atau kendaraan yang berat maksimalnya 20 ton," ujar Zulhendri, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, jika kapasitas jalan yang dibangun pemerintah hanya 20 ton, sementara yang melewati jalan tersebut melebihi kapasitas tersebut, tentunya jalan akan cepat hancur dan rusak.
"Kalau seperti ini terus, belum selesai jalan yang di ujung, di pangkal jalan sudah rusak. Nah regulasi ini yang sedang kita buat," ucapnya.
Artinya, kata Zulhendri, pihak swasta yang menggunakan kendaraan angkutan harus sesuai dengan batas jalan. Menurutnya, pemerintah bisa saja berlakukan portal terhadap kendaraan yang melebihi tonase, atau bahkan mereka membuat jalan mereka sendiri.
"Seperti RAPP, mereka punya jalan sendiri, kalau perusahaan yang belum punya jalan silahkan saja menyewa dengan mereka. Sehingga jalan kita ini terjaga kondisinya," sebutnya.
Selain itu, dalam upaya pembangunan infrastruktur jalan di Riau, dalam Ranperda itu juga akan ada opsi pembangunan jalan oleh perusahaan swasta.
"Mungkin nanti ada konsorsium, satu jalan itu dibangun oleh pemerintah dan perusahaan swasta. Karena pemerintah hanya mampu membangun jalan 20 ton, ayo kita bersama-sama dengan swasta untuk membangun jalan dengan kapasitas 30 sampai 40 ton. Jadi perusahaan ada andil di situ," katanya.
Nah kemudian, opsi lainnya adalah membuat jalan sendiri. Jadi perusahaan silahkan membuat jalan sendiri khusus kendaraannya saja.
Komentar Anda :