www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Polisi Gagalkan Penyembelihan Anjing di Rumah Makan Rohil
Sabtu, 13 September 2025 - 15:25:38 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL (BabadNews)  - Satreskrim Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial MB yang hendak menyembelih anjing untuk dijadikan menu rumah makannya. Barang bukti dua ekor anjing hidup berhasil diselamatkan.

Dari hasil pengungkapan itu, seorang pria berinisial MB (50) ditangkap usai kedapatan hendak menyembelih dua ekor anjing untuk dijadikan bahan makanan di rumah makan miliknya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni saat menggelar press release pengungkapan tersebut Sabtu (13/9/2025) menerangkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penjagalan anjing di sebuah rumah makan BPK di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Rohil melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku MB dengan barang bukti dua ekor anjing hidup di dalam karung.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui anjing tersebut akan disembelih, dimasak, lalu dijual di rumah makan miliknya," ujar Kapolres.

Selain itu, tim juga menemukan organ dalam hewan jenis anjing yang sudah direbus, beserta peralatan pemotongan.

Dari keterangan pelaku, daging anjing dibeli dari warga seharga Rp35 ribu per kilogram, lalu dijual kembali dengan harga Rp100 ribu per kilogram dalam bentuk mentah, atau Rp30 ribu per porsi setelah dimasak.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua ekor anjing warna putih dan cokelat dalam keadaan hidup, organ dalam anjing (hati dan usus), dua bilah pisau potong, serta satu set kompor beserta tabung gas 3 kg.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 jo Pasal 66A ayat 1 UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009) atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers