Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Bilang Belum Ada Suppres
  Sabtu, 13 September 2025 - 15:42:47 WIB
 
  
  
    
      
JAKARTA (BabadNews) –Rumor pergantian Kapolri makin santer setelah kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri. Namun, DPR menegaskan hingga kini belum menerima surat presiden terkait nama calon Kapolri.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” kata Nasir, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR. “Undang-undang menyebutkan penunjukan dan pemberhentian Kapolri itu oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi kalaupun ada surat itu, ya sesuai aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, santer beredar kabar bahwa Presiden Prabowo sudah mengajukan nama calon Kapolri ke DPR. Nama tersebut disebut-sebut berinisial D, sementara versi lain menyebut berinisial S. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi baik dari Istana maupun DPR.
Berdasarkan aturan, Presiden biasanya mengajukan calon tunggal untuk dibahas di DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III. Meski begitu, opsi mengajukan lebih dari satu nama tetap terbuka.
Isu pergantian Kapolri semakin mencuat setelah kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri pada Jumat (12/9/2025). Dua nama yang naik menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) adalah Komjen Pol Karyoto yang menjabat Kabaharkam, serta Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN. Keduanya kini masuk dalam bursa calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***
	
    
    
	
	
Komentar Anda :