Bulog Akui Lakukan Mixing Beras SPHP, Sesuai Aturan Bapanas
  Senin, 15 September 2025 - 10:20:55 WIB
 
  
  
    
      
(BabadNews)  - Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan pihaknya melakukan teknik mixing dalam pengemasan beras SPHP demi menyesuaikan selera masyarakat. Rizal menegaskan praktik mixing beras lama dan baru sah secara aturan karena sudah diatur dalam juknis Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Rizal mengatakan beras tersebut mendapatkan pemeliharaan rutin sejak di gudang Bulog. Pemeliharaan dilakukan secara harian, mingguan, bulanan, kuartalan, bahkan per semester.
"Dengan pemeliharaan yang sedemikian, kita jamin beras-beras kita betul-betul sehat, bersih, tidak berkutu, dan tidak berkuman," ucapnya dikutip dari CNNIndonesia, Senin (15/9).
Ia sempat menerima pertanyaan langsung dari pengunjung ritel yang menyebut tekstur beras SPHP pera. Rizal mengamini dan menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan bibit atau varietas padi di lapangan.
Beras SPHP, menurut Rizal, berbeda dengan beras premium yang pulen. Ia menyebut tekstur pera disukai masyarakat di Pulau Sumatra yang cenderung menyantap hidangan berkuah.
Oleh karena itu, Perum Bulog turut melakukan teknik mixing dalam pengemasan beras pemerintah. Cara itu ditempuh demi menyesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia yang beragam.
Rizal menegaskan mixing beras diperbolehkan, bahkan tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Bapanas memberikan ketentuan mixing, teman-teman di Satgas Pangan juga tahu. Jadi, Bulog diberikan izin untuk mixing beras. Beras yang lama dan baru di-mixing untuk mencapai preferensi rasa. Karena kita kan harus mengikuti seleranya pasar. Oh, pasar sukanya yang pulen, berarti kita harus campur dengan yang pulen. Oh, pasar di Sumatra sukanya pera, berarti banyakin yang pera," jelasnya.
	
    
    
	
	
Komentar Anda :