Pemprov Riau Targetkan 2026 Bebas Utang, APBD 2025 Dibedah Ulang
Selasa, 16 September 2025 - 08:36:50 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan target besar: bebas dari utang pada 2026. Komitmen ini disampaikan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi usai rapat evaluasi APBD 2025 di Pekanbaru, Senin (15/9/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Riau tetap terjaga, sekaligus menyusun strategi menghadapi APBD Perubahan yang akan disahkan pada akhir September mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menekankan, APBD Perubahan Riau 2025 bukan hanya langkah teknis, melainkan upaya nyata dalam menjaga kepentingan bersama.
Syahrial mengatakan, penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan membenahi penggunaan anggaran, agar pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan beban di kemudian hari.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," kata Syahrial Abdi, Senin (15/9/2025)
Selain itu, Syahrial juga menekankan, fokus utama Pemprov Riau adalah memastikan pada tahun 2026 tidak ada lagi tumpukan utang yang membayangi.
Dengan kondisi fiskal yang sehat, lanjut Syahrial, Pemprov Riau optimistis dapat mengawali realisasi visi dan misi pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, Syahrial meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau turut mengawal APBD Perubahan agar setiap belanja tercatat secara transparan dan akurat.
"Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya utang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," jelasnya.
Syahrial Abdi melaporkan, realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai 52,95 persen. Angka ini menunjukkan adanya progres, namun pemerintah menilai pengendalian belanja tetap harus diperkuat. Untuk itu, empat mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah terkendali hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya akan memastikan proyeksi pendapatan sesuai dengan target hingga Desember 2025. Kedua, setiap belanja yang direncanakan akan dipantau secara ketat melalui program pendampingan atau coaching clinic.
"Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis," terangnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan strategi khusus untuk penyelesaian kewajiban dengan pihak ketiga. Inventarisasi kewajiban akan dilakukan melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan ulang anggaran serta pergeseran pos belanja.
Pembayaran kepada pihak ketiga akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah. Skema ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan mitra kerja pemerintah sekaligus memastikan tidak ada program pembangunan yang terhambat akibat masalah pembayaran.
"Kita berharap rekan-rekan OPD benar-benar bisa mencermati dan membuat laporannya. Sehingga pada laporan keuangan 2025 nanti kita bisa menggambarkan mana yang sudah bisa kita jalankan sesuai dengan RPJMD," tutupnya.
Komentar Anda :