www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Rangkap Jabatan Polri Disorot, Ahli Beberkan 4.351 Polisi Duduki Posisi Sipil
Rabu, 17 September 2025 - 13:38:01 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) - Praktik polisi aktif merangkap jabatan sipil kembali dipersoalkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Ahli menilai celah hukum dalam UU Polri membuat 4.351 anggota kepolisian bisa masuk struktur ASN, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Keterlibatan polisi aktif dalam struktur birokrasi sipil dikhawatirkan menimbulkan bias kepentingan serta tumpang tindih kewenangan yang bisa merusak independensi kepolisian.

Pendapat tersebut disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais), Laksamana Muda (Purn) Soleman B Pontoh, saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang pengujian formal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK).

Soleman menegaskan, praktik rangkap jabatan di tubuh Polri bukan fenomena baru. Ia memaparkan, setidaknya 4.351 anggota Polri saat ini tercatat menduduki posisi di instansi sipil.

"4.351 anggota Polri tetap bisa masuk dalam struktur ASN karena ada celah yang tercantum pada penjelasan UU Polri,” ujar Soleman pada risalah sidang yang diunggah laman MKRI, Rabu (17/9/2025).

Soleman turut menyinggung keberlakuan aturan baru pada tubuh TNI. Berdasarkan ketentuan dalam UU TNI hasil revisi, prajurit aktif hanya boleh menempati jabatan di 14 instansi sipil tertentu. Apabila menerima penugasan di luar daftar tersebut, prajurit diwajibkan melepaskan status militernya.

"Prinsip yang sama seharusnya ditegakkan terhadap anggota Polri untuk menjaga netralitas sebagai alat negara," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers