Baru 5 Daerah di Riau Serahkan APBD-P 2025 untuk Evaluasi
Rabu, 17 September 2025 - 15:05:30 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, baru lima daerah yang mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. Tujuh daerah lainnya masih tertahan karena pembahasan dengan DPRD belum tuntas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyebut lima daerah yang sudah mengajukan evaluasi APBD-P 2025 adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kota Dumai.
“Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Pekanbaru. Kemungkinan masih berproses karena pembahasan anggaran perubahan dengan DPRD belum selesai,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, sesuai aturan, pengesahan APBD-P harus dilakukan paling lambat 30 September. Itu berarti masih tersisa waktu sekitar dua minggu bagi daerah yang belum menyerahkan draf untuk mendapat persetujuan dari DPRD.
“Kita sudah menyarankan agar daerah yang belum segera menyelesaikan penyusunan anggaran perubahannya supaya bisa dievaluasi,” jelasnya.
Indra menambahkan, proses evaluasi draf APBD-P di Pemprov Riau membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, dengan catatan seluruh dokumen sudah lengkap. “Intinya, Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan seluruh evaluasi APBD-P kabupaten/kota sesuai tahapan dan aturan perundang-undangan,” tandasnya. ***
Komentar Anda :