Perwako Pemilihan RT/RW Pekanbaru Ditarget Rampung Oktober, Utamakan Musyawarah
Jumat, 19 September 2025 - 13:23:07 WIB
(BabadNews) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pengukuhan ketua RT/RW rampung pada Oktober 2025. Aturan ini menekankan musyawarah mufakat sebagai mekanisme utama sebelum dilakukan voting.
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses penyusunan (drafting) Perwako tersebut.
Setelah penyusunan selesai, akan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD) sebelum masuk tahap pengesahan.
“Sekarang prosesnya masih berjalan, mulai dari harmonisasi dengan Kanwil hingga fasilitasi biro hukum. Target kita, Oktober sudah bisa tuntas,” kata Edi, Jumat (19/9/2025) kepada CAKAPLAH.com.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perwako ini adalah mekanisme pemilihan ketua RT dan RW. Pemilihan akan lebih mengutamakan musyawarah mufakat antarwarga.
Apabila musyawarah yang dilakukan hingga tiga kali belum juga menghasilkan kesepakatan, barulah pemilihan dilakukan melalui voting.
“Prinsipnya musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat. Jadi, bukan langsung pemilihan seperti aturan sebelumnya,” ujarnya.
Edi menambahkan, secara garis besar aturan mengenai RT dan RW memang masuk dalam Perwako tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Namun, mengingat pentingnya peran RT dan RW, pengaturannya dibuat lebih rinci.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna pada Senin (8/9/2025) resmi menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKK. Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan penarikan dilakukan karena sesuai regulasi, pengaturan LKK cukup melalui Perwako, bukan Perda.
“Permendagri menyebutkan bahwa hal-hal lain terkait LKK yang tidak diatur dalam Permendagri cukup diturunkan lewat peraturan kepala daerah. Jadi tidak ada posisi Perda di dalamnya,” ujar Isa.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar juga menegaskan, langkah tersebut sudah sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia memastikan penyusunan Perwako akan dipercepat agar aktivitas lembaga kemasyarakatan, termasuk pemilihan RT/RW, dapat segera berjalan.
“Targetnya segera selesai karena sudah lama dinanti. Draftnya sudah mulai disiapkan dan akan dibahas lebih detail,” tegasnya.
Komentar Anda :