www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Perwako Pemilihan RT/RW Pekanbaru Ditarget Rampung Oktober, Utamakan Musyawarah
Jumat, 19 September 2025 - 13:23:07 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pengukuhan ketua RT/RW rampung pada Oktober 2025. Aturan ini menekankan musyawarah mufakat sebagai mekanisme utama sebelum dilakukan voting.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses penyusunan (drafting) Perwako tersebut.

Setelah penyusunan selesai, akan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD) sebelum masuk tahap pengesahan.

“Sekarang prosesnya masih berjalan, mulai dari harmonisasi dengan Kanwil hingga fasilitasi biro hukum. Target kita, Oktober sudah bisa tuntas,” kata Edi, Jumat (19/9/2025) kepada CAKAPLAH.com.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perwako ini adalah mekanisme pemilihan ketua RT dan RW. Pemilihan akan lebih mengutamakan musyawarah mufakat antarwarga.

Apabila musyawarah yang dilakukan hingga tiga kali belum juga menghasilkan kesepakatan, barulah pemilihan dilakukan melalui voting.

“Prinsipnya musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat. Jadi, bukan langsung pemilihan seperti aturan sebelumnya,” ujarnya.

Edi menambahkan, secara garis besar aturan mengenai RT dan RW memang masuk dalam Perwako tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Namun, mengingat pentingnya peran RT dan RW, pengaturannya dibuat lebih rinci.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna pada Senin (8/9/2025) resmi menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKK. Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan penarikan dilakukan karena sesuai regulasi, pengaturan LKK cukup melalui Perwako, bukan Perda.

“Permendagri menyebutkan bahwa hal-hal lain terkait LKK yang tidak diatur dalam Permendagri cukup diturunkan lewat peraturan kepala daerah. Jadi tidak ada posisi Perda di dalamnya,” ujar Isa.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar juga menegaskan, langkah tersebut sudah sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia memastikan penyusunan Perwako akan dipercepat agar aktivitas lembaga kemasyarakatan, termasuk pemilihan RT/RW, dapat segera berjalan.

“Targetnya segera selesai karena sudah lama dinanti. Draftnya sudah mulai disiapkan dan akan dibahas lebih detail,” tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers