www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
BPKAD Gandeng Kejari Rohil Tertibkan Aset Pemkab yang Dikuasai Pihak Lain
Jumat, 19 September 2025 - 13:41:51 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BabadNews) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui BPKAD resmi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil untuk mengembalikan aset daerah yang masih dikuasai pihak lain. Penandatanganan MoU dan SKK dilakukan Kamis (18/9/2025) sebagai dasar hukum penertiban.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra, menegaskan MoU ini menjadi dasar hukum untuk pengembalian aset milik Pemkab yang berada di tangan oknum maupun mantan pejabat. "BPKAD Rohil telah menandatangani MoU dengan Kejari Rohil terkait dasar hukum untuk menangani aset Pemkab," ujarnya.

Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menilai pendampingan Kejaksaan sangat penting, terutama setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan. "Ada 55 unit aset bergerak berupa kendaraan dinas dan 9 item aset tanah," jelasnya usai penandatanganan MoU.

Plt Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pendekatan persuasif hingga melayangkan surat resmi. "Pendekatan dan pengiriman surat itu sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kendaraan dinas Pemkab Rohil masih berada di tangan oknum dan mantan pejabat. Bahkan, ada aset tanah berupa kebun sawit yang disewa dengan perjanjian pembayaran Rp16 juta per tahun, namun hingga kini tidak pernah direalisasikan.

Kabid Aset BPKAD Rohil, Aswin sempat mengeluhkan dirinya pernah dimaki oleh mantan pejabat ketika mencoba melakukan penertiban melalui surat resmi beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun menyambut baik langkah penegakan hukum tersebut. "Legowo saja, kembalikanlah aset itu. Kita dukung Kejari membantu mengembalikan mobil dinas, kebun, dan lainnya demi penegakan hukum," ujar Sahar (49), warga Bagansiapiapi.

Warga lain juga mengingatkan agar para oknum tidak mempermalukan diri sendiri. "Kalau mantan pejabat mungkin masih bisa dimaklumi, tapi kalau tidak ada kaitan lalu memakai aset itu, jelas tidak tepat. Kembalikan saja sebelum dirampas negara," ungkapnya. ***




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers