Pemko Pekanbaru Siapkan Aturan Pasar Kaget, Daya Beli Pasar Tradisional Terus Tertekan
Sabtu, 20 September 2025 - 11:40:22 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan pemerintah kota akan segera menyusun regulasi terkait keberadaan pasar kaget. Kebijakan ini diambil untuk menekan penurunan daya beli masyarakat di pasar tradisional yang kian merosot.
“Pedagang pasar tradisional menyampaikan bahwa kondisi beberapa pasar sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang,” ujar Agung, Sabtu (20/9/2025).
Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli, antara lain maraknya pasar kaget di lingkungan warga, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, serta kebiasaan masyarakat berbelanja secara online.
“Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” cakapnya.
Selain menata keberadaan pasar kaget, Agung menekankan pentingnya upaya meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Pemko Pekanbaru, menurutnya, juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.
Komentar Anda :