www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pembunuhan Polisi di Karaoke See You, Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Rabu, 24 September 2025 - 08:23:43 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  -  Marselinus alias Marsel, terdakwa pembunuhan seorang polisi dan warga di tempat hiburan Karaoke See You, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil dalam sidang terbuka di PN Rohil, Selasa (23/9/2025).

Tuntutan pidana mati itu dibacakan JPU Kejari Rohil saat menggelar sidang secara langsung dan online dan sidang terbuka untuk umum, Selasa (23/9/2025) sore.

Sidang dipimpin oleh Ahmad Rizal, S.H., M.H. (Hakim Ketua), Hendrik Nainggolan, S.H. (Hakim Anggota), Nora, S.H. (Hakim Anggota), Ersa Rahmawati, A.S (Panitera Pengganti),  Lani Regina Yulanda, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), Suardi,S.H.,M.H. (Penasehat Hukum), Mirwansyah,SH.,MH (Penasehat Hukum) dan Candra,S.H (Penasehat Hukum).

Sebelum sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim memerintahkan Penuntut Umum untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan melalui apilikasi Zoom dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Bagansiapiapi.

Dimana, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa apakah dalam keadaan sehat dan bersedia untuk melanjutkan persidangan dan dijawab oleh terdakwa sehat dan bersedia melanjutkan persidangan.

Saat membacakan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Marselinus Alias Marsel Anak dari Patrisius Kuku Lau  dengan Pasal 340 KUHPidana dan 351 ayat (2) KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu Primair dan kedua Penuntut Umum serta menuntut Terdakwa Marselinus Alias Marsel Anak Dari Patrisius Kuku Lau dengan pidana mati.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya sempat gegerkan Kabupaten Rohil bahkan nasional. Dimana, pelaku merupakan penjaga tempat hiburan malam bernama See You.

Dalam kejadian itu, seorang anggota Polri menjadi korban meninggal dunia bersama satu warga. Beruntung, satu warga yang jadi korban masih bisa terselamatkan.

Diberitakan sebelumnya peristiwa berdarah yang menewaskan satu anggota kepolisian berpangkat Bripka berinisial LC dan satu warga bernama Rinto sempat membuat ibu kota Bagansiapiapi memanas.

Penikaman itu terjadi diduga lantaran suara motor yang digunakan para korban berisik karena menggunakan knalpot brong.

Saat tiba di pintu gerbang Komplek Perumahan walet Ahe yang satu komplek dengan Karaoke See You, teman korban bernama Lili yang membonceng LC menyapa penjaga gerbang yang merupakan pelaku bernama Marselinus Kuku. Kemudian mereka memarkirkan kendaraan di Blok B parkiran karaoke See You.

Namun, kemudian mereka didatangi oleh pelaku dan mengatakan apakah tidak bisa pelan-pelan membawa sepeda motor.

Mendengar pernyataan pelaku tersebut, sempat terjadi perkelahian, namun akhirnya berhenti karena dilerai saksi Lili. Kemudian Bripka LC dan korban lainnya menemui pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.

Tak berselang lama, saksi Lili mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui namanya menyatakan bahwa Bripka LC beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers