Menkeu Purbaya Isyaratkan Tarif Cukai Rokok 2026 Bisa Turun
  Rabu, 24 September 2025 - 11:24:28 WIB
 
  
  
    
      
(BabadNews) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penyesuaian tarif cukai rokok pada 2026. Ia menegaskan kebijakan yang diambil tidak boleh mematikan industri rokok domestik.
"Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan, nanti saya biar ketemu dengan mereka dulu (asosiasi rokok)," jelas Purbaya dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (24/9).
Sang Bendahara Negara mengatakan pertemuan tersebut diagendakan berlangsung dalam 1 hari atau 2 hari ke depan. Bahkan, Menkeu Purbaya memastikan besok akan memulainya dengan pembicaraan via telepon.
Ia tidak merinci pasti asosiasi mana yang bakal ditemui. Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu hanya menegaskan pemerintah bakal melindungi industri rokok domestik.
"Pendapatan cukai itu enggak harus tarifnya naik. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka suplai kita (rokok ilegal)," jelasnya.
Target kepabeanan dan cukai memang naik pada tahun depan. Ada kenaikan Rp1,7 triliun menjadi Rp336 triliun pada revisi RUU APBN 2026 yang baru saja resmi disahkan menjadi undang-undang di Paripurna DPR RI.
Akan tetapi, Menkeu Purbaya menunjukkan sikap menentang kebijakan tarif tinggi. Ia mengatakan industri rokok tidak boleh dibunuh. Apalagi, pemerintah belum punya program untuk menyerap para pengangguran korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Purbaya paham bahwa tarif cukai di Indonesia memang sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok. Kendati demikian, menurutnya saat ini tarif tersebut sudah tergolong tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, 'Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?'. '57 persen'. 'Wah, tinggi amat. Firaun lu!'. Kira-kira gitu, banyak banget ini," bebernya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
"Selama kita enggak punya program yang bisa menyerap tenaga kerja nganggur, industri gak boleh dibunuh, kan hanya menimbulkan orang susah saja. Memang harus dibatasi rokok itu. Paling enggak, orang harus ngerti risiko rokok seperti apa. Tapi gak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terus tenaga kerja dibiarkan tanpa bantuan dari pemerintah. Itu kebijakan yang gak bertanggung jawab!" tegas Purbaya.
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada 2025. Sedangkan menteri keuangan sebelum Purbaya, yakni Sri Mulyani, telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sekitar 10 persen pada 2023 dan 2024 lalu.
	
    
    
	
	
Komentar Anda :