www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, 11 Diantaranya WNA Rohingya
Kamis, 04 Januari 2024 - 16:40:54 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi di Panimpahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Sebanyak 22 orang yang hendak dikirim ke Malaysia digagalkan oleh pihak kepolisian Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pengungkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polres Rohil pada Rabu (3/1/2024).

Ia menceritakan, kejadian tersebut diketahui berawal saat personel Polsek Panimpahan sedang melakukan cooling system Pemilu damai. Kemudian, ada masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada keberangkatan sekelompok orang melalui jalur air ke Malaysia.

"Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Lingkar Bundaran. Dan ternyata memang benar, petugas menemukan sebanyak 22 orang membawa tas, dan akan berangkat ke Malaysia," ujar Andrian, Kamis (4/1/2024).

Ia merincikan, 22 orang itu terdiri dari 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya. Kemudian 11 warga negara Indonesia. Setelah diinterogasi, ternyata mereka TKI yang akan berangkat dari Panipahan menuju Malaysia yang akan menggunakan kapal motor.

"Mereka mengakui bahwa akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal motor dengan biaya sebesar Rp5,5 juta per orang. 11 orang WNI kita serahkan ke Dinas Sosial setempat, sementara untuk 11 WNA Rohingya kita serahkan ke pihak imigrasi. Kami sedang menyelidiki siapa dalang dibalik pengiriman TKI ilegal ini," tutupnya.

Sumber : Cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers