www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemerintah Malaysia Pastikan Larangan Vape Akan Berlaku Tahun Depan
Jumat, 26 September 2025 - 08:31:14 WIB
TERKAIT:
   
 

KUALA LUMPUR (BabadNews)  - Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad menegaskan, larangan nasional terhadap vape akan segera diterapkan. Tahap awal dimulai dari pelarangan open-system vapes, sebelum diperluas ke semua jenis.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan melarang vaping, tetapi kapan,” ujar Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad seperti dikutip dari The Sun.

Dia menegaskan, Malaysia akan menerapkan pendekatan bertahap dalam pelarangan tersebut. Sebuah komite ahli telah dibentuk dan memberikan rekomendasi terkait mekanisme larangan.

“Komite ahli sedang menelaah secara detail dan ketika memorandum diajukan, semua rekomendasi akan dipresentasikan,” kata Dzulkefly, dikutip The Star.

Dalam jawaban tertulis di parlemen awal bulan ini, Dzulkefly menyebut Kementerian Kesehatan sedang menyusun memorandum kabinet terkait usulan larangan rokok elektronik atau vape, agar pelaksanaannya bisa dirancang secara menyeluruh.

Tahap awal penerapan akan dimulai dengan larangan open-system vapes, yakni perangkat yang bisa diisi ulang secara manual, sebelum diperluas ke semua jenis produk vape.

Ia meminta semua pihak bersabar karena pengumuman lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme larangan akan segera disampaikan. Media lokal mengutip Dzulkefly pada 28 Agustus lalu bahwa memorandum rencana larangan akan diserahkan ke kabinet sebelum akhir tahun.

“Saya berharap sekitar pertengahan tahun depan. Jika tidak, maka pada semester kedua 2026 kami pasti akan melarang vape,” ujarnya.

Dzulkefly menambahkan, keputusan tersebut akan berlaku pada enam negara bagian yakni Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang. Daerah-daerah ini pun tidak lagi mengeluarkan atau memperpanjang izin penjualan vape di wilayah masing-masing.

Awal tahun ini, Dzulkefly menyebut Malaysia siap kembali meninjau larangan vape, meskipun terbilang terlambat. Ia mengingatkan bahwa sejak 2015 pemerintah sudah merencanakan larangan total, tetapi belum terlaksana, berbeda dengan Singapura, Thailand, dan Brunei yang sudah lebih dahulu melakukannya.




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers