Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Pekanbaru Diminta Teken Surat Pernyataan
Sabtu, 27 September 2025 - 15:53:17 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Tim DLHK Pekanbaru mengamankan dua warga yang kedapatan membuang sampah dari badan usaha ke sembarang tempat. Untuk efek jera, keduanya diwajibkan menandatangani surat pernyataan.
"Sampah yang mereka buang itu sampah dari badan usaha," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (25/9).
Untuk memberikan efek jera, pembuang sampah sembarangan yang berhasil ditangkap itu diberikan sanksi teguran dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apabila nanti masih kedapatan membuang sampah sembarangan, baru kita berlakukan sanksi denda sesuai peraturan daerah," tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Reza, tim dari DLHK Pekanbaru aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan. Tim juga memantau aktivitas angkutan sampah yang tidak tergabung dalam LPS.
"Karena kami khawatir angkutan yang tidak bergabung dengan LPS, mereka sembarangan membuang sampah, tidak di tempat yang telah ditentukan. Makanya setiap hari kami melakukan patroli," tutupnya.
Komentar Anda :