www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
PKS: Kementerian BUMN Harus Tetap Ada, Jangan Diganti Badan
Selasa, 30 September 2025 - 11:10:06 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) – Ketua MPP PKS, Mulyanto, menilai Kementerian BUMN tetap relevan di kabinet. Jika diganti badan teknokratis, arah kebijakan BUMN dikhawatirkan kehilangan kekuatan politik dan akuntabilitas publik di DPR.

Alasannya, untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN dinilai tidak relevan dan tidak sejalan dengan kebutuhan tata kelola BUMN saat ini.

Karena itu, Mulyanto berpendapat bahwa Kementerian BUMN sangat penting dipertahankan sebagai bagian dari kabinet Presiden yang bertugas dalam perumusan kebijakan BUMN.

Mulyanto menjelaskan sejak pembentukan Danantara sebagai super-holding BUMN, fungsi pemegang saham dan pengelolaan korporasi tidak lagi dijalankan oleh Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN kini berperan murni sebagai perumus kebijakan publik untuk sektor BUMN, termasuk arah investasi strategis, transformasi layanan publik, dan tata kelola dividen negara.

“Dengan pergeseran ini, tidak ada lagi alasan untuk meniadakan Kementerian BUMN. Benturan kepentingan yang dulu dikhawatirkan sudah hilang karena fungsi pemilik sepenuhnya dijalankan Danantara,” ujar Mulyanto kepada media ini, Senin (29/9/2025).

Kehadiran Menteri BUMN di kabinet memastikan kebijakan sektor BUMN mendapat dukungan politik setara kementerian lain seperti ESDM, PUPR, dan Perhubungan.

Jika dihapus dan diganti badan teknokratis di luar kabinet, arah kebijakan BUMN rawan terfragmentasi dan tidak memiliki bobot politik dalam sidang kabinet maupun pembahasan anggaran di DPR.

Sebagai pejabat politik, Menteri BUMN dapat dimintai pertanggungjawaban langsung di DPR melalui mekanisme interpelasi atau rapat kerja terbuka.

Kepala badan teknokratis tidak memiliki tanggung jawab politik yang setara, sehingga mengurangi kontrol publik dan parlemen terhadap arah kebijakan BUMN.

"Kami mendukung sepenuhnya peran Danantara sebagai super-holding untuk mengelola BUMN secara profesional, transparan, dan arm’s length dari pengaruh politik harian," katanya.

Model ini justru mencapai keseimbangan ideal, di mana Kementerian BUMN bertindak sebagai perumus kebijakan dan pengawal kepentingan publik.  Sedangkan Danantara berfungsi sebagai pengelola korporasi dan pemegang saham BUMN.

"Kami mengajak pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru menghapus Kementerian BUMN.  Revisi UU BUMN harus mempertimbangkan kebutuhan koordinasi lintas-sektor, akuntabilitas politik, dan keberlanjutan transformasi BUMN yang saat ini telah berjalan," lanjutnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers