Kebijakan Cukai Rokok 2026, Menkeu Pilih Stabilkan Industri daripada Naikkan Tarif
Rabu, 01 Oktober 2025 - 14:20:26 WIB
(BabadNews) - Pemerintah memilih menjaga industri rokok tetap hidup dibanding menaikkan cukai pada 2026. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini untuk mencegah dominasi produk ilegal dan melindungi lapangan kerja.
Menanggapi karangan bunga tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tetap fokus pada langkah yang dianggap paling bermanfaat bagi ekonomi sekaligus masyarakat.
"Biarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa. Jadi begini, setiap kebijakan kan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang nggak suka," kata Purbaya, dikutip dari ANTARA, Selasa, 30 September 2025.
Purbaya menjelaskan, alasan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok diambil untuk menjaga industri rokok tidak mati dan tidak memberi ruang bagi produk ilegal menguasai pasar.
lapangan kerja yang ditopang industri tersebut.
"Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya nggak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, jika ada kebijakan kesehatan yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah setara dengan yang hilang akibat industri rokok ditutup, maka pemerintah tidak akan ragu untuk langsung mengubah kebijakan.
"Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung," ungkapnya.
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong edukasi agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok, namun langkah itu perlu dilakukan secara bertahap.
Ia menilai keseimbangan antara kesehatan publik, perekonomian, dan keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan cukai.
Keputusan Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan cukai rokok di tahun depan menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mulai dari jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), kelompok perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), melayangkan protes dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan.
Mereka menilai pemerintah tidak tegas terhadap industri rokok dan justru melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. (ANTARA)
Komentar Anda :